Jalanan Bukan Tempat Bagi Anak

Apa yang ada di benak Anda ketika melihat pemandangan-pemandangan seperti ini? Seorang ibu menggendong bayinya sambil berjualan koran di perempatan. Seorang anak berusia 10 tahun berkeliling menjajakan dagangannya kepada orang-orang yang sedang bersantai di tempat wisata. Seorang anak melakukan atraksi jumpalitan di perempatan ketika lampu lalu lintas menyala merah, sementara anak yang lain menyodorkan kaleng kosong untuk mengumpulkan receh dari para pengendara. Potret kemiskinan masyarakat kita? Ekses dari pandemi yang berkepanjangan?

Kemiskinan memang masih merupakan persoalan di negeri ini. Di kota-kota besar di Indonesia kita bisa menemukan pemandangan seperti di atas. Tekanan ekonomi membuat orang harus mencari cara untuk mendapatkan uang demi sesuap nasi. Lapangan kerja yang kurang membuat banyak yang harus mengais rezekinya dari jalanan.

Anak-anak yang menengadahkan tangan meminta membangkitkan rasa iba, dan tidak sedikit orang yang kemudian memenuhi permintaan mereka dengan lembaran uang. Akan tetapi, jika ingin agar anak-anak itu memperoleh hak dasar mereka, pemberian seperti itu justru akan berakibat sebaliknya.

Mengacu kepada empat hak dasar anak menurut konvensi hak anak PBB, mencari nafkah di jalanan adalah kegiatan yang merebut anak dari beberapa hak dasarnya sekaligus. Hak dasar yang nyata dilanggar adalah hak anak untuk perlindungan. Anak berhak untuk mendapat perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, tindak kekerasan, dan penelantaran.

Aktifitas anak mencari nafkah di manapun, apalagi di jalanan, dapat dikategorikan sebagai tindakan eksploitasi terhadap anak. Tindakan eksploitasi itu sendiri merupakan pelanggaran terhadap beberapa UU yang berlaku di Indonesia, yaitu UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Ancaman hukuman karena pelanggaran ini juga cukup menyeramkan.

Hak dasar anak yang lain yang dilanggar adalah hak kelangsungan hidup dan hak tumbuh kembang. Aktifitas di jalanan membuat anak terpapar debu dan polusi kendaraan bermotor. Belum lagi bahaya kecelakaan lalu lintas yang mengancam.

Selain itu, anak yang bekerja di jalanan juga akan kehilangan waktu untuk belajar. Hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dipertaruhkan di sini. Yayasan Rumah Impian Indonesia menemukan banyak sekali anak yang putus sekolah karena harus melakukan aktifitas mencari nafkah di jalanan.

Jika aktifitas mencari nafkah di jalanan adalah sesuatu yang tidak baik bagi anak, apakah yang harus dilakukan jika menemukan hal itu? Yang pertama adalah tidak memberikan uang kepada mereka yang bekerja di jalanan. Tidak tega? Ada lembaga-lembaga sosial yang berkomitmen untuk menolong anak-anak seperti itu. Kepedulian masyarakat bisa diberikan lewat dukungan kepada lembaga-lembaga itu.

Divisi Street Contact

Yayasan Rumah Impian Indonesia sendiri mempunyai prinsip bahwa jalanan bukan tempat bagi anak. Jika masyarakat menemukan ada anak yang bekerja di jalanan, dapat menginformasikan hal itu kepada Yayasan Rumah Impian Indonesia lewat sosial media (Facebook, Twitter, Instagram) kami dengan menggunakan tagar #Thestreetisnot4kids.

Yayasan Rumah Impian Indonesia mempunyai divisi Street Contact, yang siap turun ke jalan untuk mendampingi anak-anak yang demikian. Divisi ini menjangkau dan mendampingi anak-anak yang bekerja di jalanan dengan pendekatan khas Rumah Impian. Anak-anak didampingi sebagai sahabat, yang layak memiliki impian yang sama dengan anak–anak yang lain.

Sejak tahun 2006, divisi ini telah menjangkau banyak anak yang bekerja di jalanan. Banyak anak yang putus sekolah telah kembali ke sekolah dan berjuang meraih impian-impian mereka. Anak-anak yang dieksploitasi mendapatkan kembali hak dasar mereka.

Jalanan bukan tempat bagi anak. Anda bisa berpartisipasi hanya dengan memberikan informasi yang disebutkan di atas. Selain itu Anda juga bisa menjadi relawan dengan mendaftarkan diri melalui rekrutmen terbuka kami. Anda juga bisa berpartisipasi dengan menjadi donatur melalui program Mitra kami. Dengan bantuan Anda, kita bisa menolong anak-anak Indonesia, untuk tidak kehilangan hak-hak dasar mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.