Hak Anak: Fondasi Kehidupan yang Layak dan Masa Depan yang Bermartabat
Hak anak bukan sekadar konsep, tetapi fondasi kehidupan yang layak. Dari perlindungan hingga partisipasi, setiap anak berhak tumbuh dengan martabat dan harapan.
Hak anak bukan sekadar konsep, tetapi fondasi kehidupan yang layak. Dari perlindungan hingga partisipasi, setiap anak berhak tumbuh dengan martabat dan harapan.
Semangat Kartini mengajak kita melihat kembali pentingnya perlindungan anak dan pemberdayaan keluarga sebagai fondasi masa depan Indonesia yang lebih adil dan penuh harapan.
Pembekalan Pendekatan Seorang Teman menjadi ruang refleksi bagi para pendamping Rumah Impian untuk meneguhkan kembali nilai kemanusiaan, relasi setara, dan pendampingan yang setia dalam berjalan bersama anak-anak rentan.
Sebagai refleksi, kami di Yayasan Rumah Impian Indonesia melihat kembali perjalanan panjang sejak 2006. Dari sekadar memberikan tempat tidur aman, kini kami bertransformasi menjadi LKSA yang fokus pada perlindungan khusus anak, menghadapi tantangan kekerasan yang semakin kompleks .
Telusuri peran Yayasan Rumah Impian Indonesia dalam memulihkan, mendidik, dan memberdayakan anak rentan di tahun 2025—mendukung SDGs seperti Tanpa Kemiskinan, Pendidikan Berkualitas, serta Perdamaian dan Keadilan.
Partisipasi anak bukan hanya sekadar kewajiban moral, tetapi juga suatu keharusan dalam mendukung perkembangan mereka sebagai individu yang memiliki hak, tanggung jawab, dan potensi yang patut diakui.
Forum Anak menjadi ajang penting dalam memberikan ruang bagi anak-anak untuk berbicara dan memahami permasalahan di sekitar mereka. Dengan melibatkan 22 anak dampingan, acara ini diadakan di Balai Desa Amandes, Sleman, DIY, pada tanggal 28 Oktober 2023.
Apa yang ada di benak Anda ketika melihat pemandangan-pemandangan seperti ini? Seorang ibu menggendong bayinya sambil berjualan koran di perempatan. Seorang anak berusia 10 tahun berkeliling menjajakan dagangannya kepada orang-orang yang sedang bersantai di tempat wisata.
Konvensi PBB tentang Hak Anak menyebutkan bahwa ada empat hak dasar anak yang harus dipenuhi. Itu adalah Hak Kelangsungan Hidup, Hak Perlindungan, Hak Tumbuh Kembang, dan Hak Berpartisipasi. Hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia, telah ikut menandatangani Konvensi ini.
Literasi merupakan kemampuan dasar yang harus distimulus kepada anak sejak dini yang berada di rentang usia 0 – 6 tahun. Menurut Hasanah […]
