Yayasan Rumah Impian Indonesia menyadari bahwa pentingnya akte kelahiran dan dokumen kependudukan dalam konteks hak dasar anak tidak hanya sebatas administratif. Akte kelahiran adalah bukti resmi bahwa seorang individu telah lahir dan merupakan langkah awal untuk memberikan identitas hukum pada anak-anak. Identitas ini menjadi kunci akses untuk sejumlah hak dasar yang sangat penting dalam perkembangan mereka.
Pertama-tama, akte kelahiran memastikan hak anak untuk hidup dan tumbuh. Dengan memiliki dokumen resmi, anak-anak diakui secara hukum oleh pemerintah dan masyarakat. Tanpa akte kelahiran, anak-anak akan kesulitan dalam mendapatkan akses ke layanan kesehatan dan pendidikan.
Yang kedua, akte kelahiran diperlukan untuk mendaftar di sekolah. Dokumen ini membantu menciptakan lintasan pendidikan yang setara bagi setiap anak, menghilangkan hambatan administratif yang dapat menghalangi mereka mengakses pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk masa depan mereka.
Dalam konteks perlindungan anak, akte kelahiran dan dokumen kependudukan memiliki peran penting dalam mencegah eksploitasi dan kekerasan. Identitas resmi membantu melindungi anak-anak dari dipekerjakan sebagai pekerja anak, perdagangan manusia, dan berbagai bentuk eksploitasi lainnya.
Hak anak untuk berpartisipasi dan mengemukakan pendapatnya juga terkait dengan memiliki identitas resmi. Dokumen kependudukan memastikan bahwa anak-anak dianggap sebagai warga negara yang memiliki hak untuk bersuara dalam keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka.
Selain itu, akte kelahiran dan dokumen kependudukan memiliki implikasi serius terhadap perlindungan anak di masa darurat atau konflik. Identifikasi yang jelas melalui dokumen ini dapat membantu reunifikasi keluarga saat terjadi perpisahan akibat bencana atau konflik. Tanpa identifikasi yang jelas, anak-anak dapat menjadi korban hilang dan terpisah dari keluarga mereka, meningkatkan risiko eksploitasi dan ketidakamanan mereka.
Pentingnya akte kelahiran dan dokumen kependudukan juga mencuat dalam konteks hak ekonomi anak. Identitas resmi memudahkan anak-anak dalam mendapatkan hak-hak ekonomi, seperti hak waris dan perlindungan dari eksploitasi ekonomi.
Yayasan Rumah Impian Indonesia pada tahun ini saja (2023) mengadvokasi 7 orang anak untuk mendapatkan akta kelahiran dan dokumen kependudukannya. Kurangnya kesadaran Orang tua terhadap pentingnya dokumen kependudukan merupakan penyebab persoalan ini. Menurut penuturan Devi Kurniasih, Pekerja Sosial di Yayasan Rumah Impian Indonesia, banyak orang tua yang merasa repot untuk langsung mengurus akte kelahiran anaknya, dan bahkan ada yang dengan sengaja mengabaikannya.
Yosua Lapudooh, direktur Yayasan Rumah Impian Indonesia, menegaskan bahwa Yayasan berkomitmen sepenuhnya untuk mengadvokasi dokumen kependudukan bagi semua dampingannya. Sejak tahun 2019 hingga sekarang, total ada 185 kasus advokasi administrasi kependudukan yang dikerjakan oleh para Pekerja Sosial Yayasan Rumah Impian Indonesia. Upaya untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki akte kelahiran dan dokumen kependudukan yang sah merupakan investasi dalam masa depan yang lebih adil, aman, dan terjamin bagi generasi yang akan datang.