Sanggar Sasando

Sanggar Sasando Rumah Impian

Untuk melestarikan tradisi bermusik khas ini, Yayasan Rumah Impian Indonesia cabang Kupang memiliki Sanggar Sasando Rumah Impian, yang dimulai sejak tahun 2021. Di sanggar ini anak-anak jalanan dampingan Yayasan Rumah Impian Indonesia cabang Kupang, dilatih untuk memainkan alat musik yang unik ini.

Empat Hak Dasar Anak

Konvensi PBB tentang Hak Anak menyebutkan bahwa ada empat hak dasar anak yang harus dipenuhi. Itu adalah Hak Kelangsungan Hidup, Hak Perlindungan, Hak Tumbuh Kembang, dan Hak Berpartisipasi. Hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia, telah ikut menandatangani Konvensi ini.