Kewaspadaan Dan Pencegahan Penyebab Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) Di Lingkungan Yayasan Rumah Impian Indonesia

Berkenaan dengan ketetapan World Health Organization (WHO) yang mengubah status kejadian infeksi Covid-19 dari Public Health Emergency of International Concern menjadi pandemi, ketetapan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menetapkan wabah virus corona sebagai bencana nasional, dan protocol kesehatan COVID-19 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, maka dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut ini :

  1. Umum
  2. Menghimbau seluruh pegawai, relawan, mahasiswa magang dan dampingan Rumah Impian untuk mempraktikkan dan membudayakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai dengan pedoman yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia guna meningkatkan kesehatan dan daya tahan terhadap penyakit, baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat terdekat.
  3. Menghimbau seluruh pegawai, relawan, mahasiswa magang dan dampingan untuk secara konsisten menerapkan berbagai tindakan pencegahan penularan penyakit. khususnya infeksi Covid-19, baik oleh diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat terdekat
  4. Menghimbau kepada Dream Mentor untuk memantau keadaan dampingan dan memastikan dampingan mendapatkan akses kesehatan, khususnya dalam rangka usaha kesiapsiagaan dan pencegahan penyebaran Covid-19.
  5. Membatasi aktivitas yang mengumpulkan banyak orang selama 14 hari kedepan dan akan dievaluasi kembali setelahnya.
  6. Menghentikan aktivitas kerelawanan dan penelitian di lingkungan Rumah Impian.

 

  1. Layanan Rumah Impian
  2. Kantor Rumah Impian tutup selama 14 hari ke depan dan akan dievaluasi kembali setelahnya. Seluruh pegawai yang bekerja di kantor dianjurkan bekerja di rumah.
  3. Khusus untuk para relawan asing, kontrak relawannya ditangguhkan sementara, sampai pemberitahuan berikutnya.
  4. Hope Shelter tetap berlangsung dengan menerapkan usaha kesiapsiagaan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Dampingan Hope Shelter diminta untuk tidak kembali ke rumah selama 14 hari ke depan dan akan dievaluasi kembali setelahnya. Pengasuh Hope Shelter diminta untuk memastikan penerapkan usaha kesiapsiagaan dan pencegahan penyebaran Covid-19.
  5. Education Center diadakan seminggu sekali dengan fokus kegiatan pemantauan kesehatan dampingan, edukasi tentang virus corona, dan advokasi akses kesehatan masyarakat.
  6. Street Contact diadakan dengan fokus pemantauan kondisi dampingan dan observasi lapangan dengan intensitas yang lebih rendah.
  7. Happy Dream Kids akan diselenggarakan dengan terlebih dahulu bermusyawarah bersama orang tua anak.
  8. Parents Empowerment diselenggarakan dengan fokus promosi pola hidup bersih dan sehat dan edukasi tentang virus corona.

Demikian himbauan ini, harap menjadi perhatian bersama. Terima kasih.

Yogyakarta, 16 Maret 2020

Ketua Yayasan Rumah Impian Indonesia

 

Yosua Lapudooh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.