Pada tanggal 20 hingga 21 Mei 2021 yang lalu, pengurus Yayasan Rumah Impian Indonesia telah melaksanakan lokakarya pendampingan yang sekaligus menjadi pelatihan internal pertama di tahun 2021.
Pelatihan yang berisi pengenalan dasar proyek pendampingan Rumah Impian bersama Lembaga Sponsor Kerk in Actie (KIA) periode 2021-2022 ini secara garis besar membahas konsep Monitoring dan Evaluasi dari implementasi proyek pendanaan Extend 2021. Dalam pembahasan konsep tersebut, para pengurus Rumah Impian mengawalinya dengan menerima materi mengenai kerangka logis Proyek Extend, pengidentifikasian indikator-indikator kunci, pengenalan metode penyusunan rencana monitoring dan evaluasi, serta pengidentifikasian fungsi pemangku kepentingan dalam program kerja Proyek Extend 2021.
Proyek Extend sendiri menjadi proyek dasar dan utama yang akan dijalankan oleh Yayasan Rumah Impian Indonesia secara kelembagaan pada tahun 2021. Bekerja sama dengan lembaga mitra Kerk in Actie, sebuah Lembaga sponsor dan pendanaan global bagi LSM dan yayasan-yayasan sosial di negara-negara Asia Tenggara, Yayasan Rumah Impian di bawah program Extend akan menitikberatkan program pendampingannya dalam isu kesejahteraan sosia anak-anak di Yogyakarta yang terdiri dari bukan hanya kelompok anak jalanan dan berisiko seperti di periode sebelumnya.
Dalam lokakarya ini dijabarkan pula kepada seluruh jajaran pengurus Rumah Impian target jangka pendek, menengah, dan panjang dari Proyek Extend serta bagaimana masing-masing dari target akan dicapai. Dengan menggunakan pendekatan Planned Work dan Intended result, pengurus Rumah Impian diajak mendiskusikan input, aktivitas, serta output terperinci apa saja yang akan diselesaikan dalam proyek ini.
Untuk mengisi setiap komponen tersebut, pengurus Rumah Impian telah merancang sejumlah program kegiatan seperti pengadaan pusat krisis anak (Children Crisis Center), pengadaan Forum Anak dan the Champion, penguatan kapasitas orang tua, pelatihan-pelatihan pemberdayaan keluarga, pembuatan cerita inspiratif perkembangan anak melalui media cetak dan audio visual, serta program-program lainnya.
Selain itu, pengurus Rumah Impian juga melakukan pembahasan mengenai proses perancangan monitoring dan evaluasi serta kepentingan dalam memformulasikan hal itu. Salah satu alasan penting dalam melakukan monitoring dan evaluasi adalah keinginan Rumah Impian untuk mengikutsertakan partisipasi masyarakat umum serta pemerintah lokal dan nasional dalam program pendampingan kesejahteraan anak lewat Proyek Extend ini.
Dengan penjabaran sembilan langkah dasar pembuatan rencana monitoring dan evaluasi, pelatihan berlanjut dengan praktik pembuatan contoh rencana monitoring dan evaluasi oleh setiap pengurus Rumah Impian yang kemudian dipresentasikan secara berkelompok dan bergiliran. Penugasan ini berhasil membantu pengurus Rumah Impian memahami dengan lebih terperinci konsep monitoring dan evaluasi serta bagaimana implementasinya secara nyata menggunakan sudut pandang aktivitas tugas pendampingan yang mereka laksanakan di lapangan.
Harapan atas terlaksananya pelatihan lokakarya ini adalah agar langkah selanjutnya dari komitmen Rumah Impian untuk melakukan pendampingan bagi anak-anak, khususnya mereka yang berasal dari kelompok marjinal anak jalanan dan berisiko di wilayah Yogyakarta dan Kupang, dapat semakin terwujud dengan jelas dan berdampak secara berkelanjutan. Pengikutsertaan partisipasi masyarakat umum dan pemerintah di tingkat lokal dan nasional juga diharapkan dapat terlaksana secara substansial dalam proyek ini sehingga pengentasan persoalan anak jalanan dan berisiko di Yogyakarta dan Kupang dapat berlangsung dengan masif dan efektif.