Tingginya angka Kekerasan Seksual di DIY masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Berdasarkan data Yayasan Rumah Impian hingga Mei 2023 tercatat 23 kasus kekerasan berbasis online di Jogjakarta. Kekerasan berbasis online ini korbannya paling banyak mengalami kekerasan dalam bentuk kekerasan seksual. Upaya penegakan hukum menjadi langkah penting, selain terus melakukan edukasi tentang perlindungan anak dari kekerasan seksual kepada orangtua.
Dalam rangka melakukan edukasi kepada orang tua, Yayasan Rumah Impian Indonesia menyelenggarakan lokakarya penguatan keluarga bertajuk “Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual” pada hari Sabtu, 20 Juli 2024 di aula gedung BPRSR Sleman, DIY. Lokakarya ini melibatkan para orangtua dari Jogoyudan, Tukangan, Sidomulyo, Tlukan, Wonocatur dan Kalasan.
Lokakarya yang merupakan seri ketiga dari rangkaian seminar penguatan keluarga yang digelar Yayasan Rumah Impian Indonesia tahun ini, dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Daerah Istimewa Jogjakarta, Endang Patmintarsih , S.H., M.Si, yang diwakili Bapak Subakir S.Sos (BPRSR Sleman). Narasumber lokakarya ini adalah Nurmawati, SE dari Rifka Annisa Women’s Crisis Centre.
Dalam lokakarya ini, para orangtua dibekali keterampilan untuk bisa mengqali, mengenali dan memahami terkait perilaku kekerasan seksual pada anak. Selain itu, mereka juga dilatih untuk mengasah kepekaan untuk mendengarkan permasalahan yang dihadapi anak-anak mereka.
Yayasan Rumah Impian Indonesia berharap para orang tua yang mayoritas adalah para ibu yang hadir hari itu, dapat menjadi penyambung lidah bagi keluarga-keluarga lain untuk melindungi anak-anak dari kekerasan seksual.