Advokasi Administrasi Kependudukan Anak Dampingan Rumah Impian: Akta Kelahiran Terbit, Harapan Baru bagi Anak-anak

Pemenuhan hak sipil anak merupakan bagian penting dari perlindungan dan kesejahteraan anak. Salah satu hak dasar tersebut adalah kepemilikan dokumen administrasi kependudukan, khususnya akta kelahiran. Tanpa dokumen ini, anak berisiko mengalami hambatan dalam mengakses pendidikan, layanan kesehatan, dan perlindungan hukum.

Pada Selasa, 16 Desember 2025, pekerja sosial Rumah Impian, Raka Galih Sajiwo, melakukan advokasi administrasi kependudukan (adminduk) ke Dinas Sosial Sleman. Advokasi ini bertujuan untuk mengoordinasikan pengurusan akta kelahiran bagi anak-anak dampingan Rumah Impian, yaitu NA, AF, FY, dan AN.

Kegiatan advokasi tersebut dilakukan bersama Kak Cua dan mahasiswa praktikum Pekerjaan Sosial dari UIN Sunan Kalijaga. Dalam pertemuan tersebut, pihak Dinas Sosial Sleman menyampaikan bahwa belum terdapat perkembangan signifikan terkait pengajuan adminduk anak-anak dampingan. Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah koordinasi dengan Dukcapil Sleman, terutama terkait kelengkapan persyaratan administrasi.

Beberapa anak menghadapi situasi kompleks, seperti ketiadaan surat nikah orang tua atau data ayah kandung yang belum lengkap. Hal ini menyebabkan laporan sosial yang diajukan belum dapat diterima sepenuhnya oleh Dukcapil. Meski demikian, pekerja sosial Dinas Sosial Sleman telah berupaya maksimal menjelaskan kondisi dan kebutuhan khusus anak-anak tersebut.

Sebagai bentuk solusi, muncul gagasan untuk mengadakan Case Conference yang melibatkan Rumah Impian, Dinas Sosial Sleman, dan Dukcapil Sleman. Langkah ini disepakati sebagai ruang dialog bersama agar kepentingan terbaik anak tetap menjadi prioritas utama.

Kabar Baik: Akta Kelahiran AF dan NA Telah Terbit

Di tengah proses yang penuh tantangan, kabar baik akhirnya datang. Pada 15 Januari 2026, Dukcapil Sleman secara resmi menerbitkan akta kelahiran atas nama AF dan NA. Ini merupakan langkah maju yang sangat berarti, tidak hanya bagi AF dan NA, tetapi juga sebagai harapan bagi anak-anak dampingan Rumah Impian lainnya.

Yayasan Rumah Impian Indonesia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dukcapil Sleman atas komitmen dan kerja kerasnya dalam memastikan pemenuhan hak sipil anak, khususnya anak-anak dalam situasi rentan. Terbitnya akta kelahiran AF dan NA membuktikan bahwa kolaborasi lintas lembaga dapat menghasilkan perubahan nyata.

Ke depan, Rumah Impian akan terus melakukan pendampingan, termasuk memperbaiki berkas administrasi anak-anak lain , serta menunggu perkembangan lanjutan dari Dinas Sosial Sleman. Kami percaya bahwa setiap anak berhak diakui secara hukum dan mendapatkan masa depan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.